Dedi Mulyadi jadi pengacara, anak gugat ibu Rp 1,8 M ketakutan
Dedi Mulyadi jadi pengacara, anak gugat ibu Rp 1,8 M ketakutan

Dedi Mulyadi jadi pengacara, anak gugat ibu Rp 1,8 M ketakutan

Merdeka.com – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ditunjuk sebagai pengacara oleh Siti Rokayah alias Amih (85), wanita asal Garut yang terbelit kasus perdata, setelah digugat oleh anak kandungnya, Yani di Pengadilan Negeri Garut senilai Rp 1,8 Miliar.

Asep Yana (53), menantu Amih dari anak bungsunya, Leni Nuraeni mengatakan Yani beserta suaminya Haryanto sudah mengetahui Dedi ditunjuk sebagai kuasa hukum. Dedi, lanjut Asep, akan mengutamakan menempuh jalur kekeluargaan.

“Setelah saudara kami yang menuntut Ibu itu mendengar bahwa Kang Dedi akan menjadi kuasa, sepertinya dia ketakutan. Sudah ramai juga di media kan, kami berharap Kang Dedi bisa mengupayakan ishlah (damai),” kata Asep di Kelurahan Muara Sanding, Kabupaten Garut, Sabtu (25/3) malam.

Asep juga menceritakan ihwal mediasi yang pernah dijalani oleh Ibu mertuanya dengan saudaranya yaitu Yani beserta suaminya Haryanto selaku penggugat.

Dalam mediasi awal sebelum masuk ke ranah persidangan di Pengadilan dalam kasus utang itu, keluarganya sudah sepakat untuk membayarkan uang sebesar Rp 120 Juta kepada Yani dan suaminya. Meski sebelumnya nilai hutang yang diatasnamakan Amih itu hanya Rp 20 Juta.

“Kami sudah sepakat, mau dibayar Rp 120 Juta. Tapi saudara saya itu tetap keukeuh, sempat tuntutannya turun menjadi setengah dari Rp 1,8 Miliar, tapi kan kami tidak mampu membayar kalau dengan jumlah segitu,” ujar Asep.

Setelah ada kesanggupan dan niat baik dari Bupati Dedi, keluarga mengaku tenang dan sedikit lega. Bahkan raut kebahagiaan terlihat dari Siti Rokayah alias Mak Amih. Dia berharap masalahnya di pengadilan segera selesai agar bisa berkonsentrasi dalam pemulihan kesehatannya.

“Alhamdulillah Kang Dedi mau bantu, Emak mah mau cepat selesai. Emak capek apalagi setelah ada masalah ini banyak wartawan datang meminta wawancara,” singkatnya.

Sementara, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkapkan alasan di balik ikhtiar dirinya membantu Amih. Atas kasus yang membelit perempuan 85 tahun itu, dia teringat perjuangan ibunya.

“Perjuangan seorang Ibu itu tidak akan pernah tergantikan. Siapapun yang berani melawan Ibu, akan saya bela,” tegas Dedi.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024