Polisi Tangkap 2 Satpam MK Terkait Pencurian Surat Sengketa Pilkada
Polisi Tangkap 2 Satpam MK Terkait Pencurian Surat Sengketa Pilkada

Polisi Tangkap 2 Satpam MK Terkait Pencurian Surat Sengketa Pilkada

Kompas.com – Kepolisian menangkap dua satpam Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga mencuri berkas permohonan sengketa pilkada yang diajukan pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.

“Sudah (ditangkap), di rumahnya tadi malam,” kata Kabid HumasPolda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Jumat (24/3/2017).

Argo mengatakan, kedua satpam tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.Dalam rekaman kamera closed circuit television (CCTV), keduanya terlihat mengambil dokumen tersebut.

Saat ini, keduanya dan dua pegawai MK dalam pemeriksaan kepolisian. “Baru tadi malam diperiksa. Yang lain kami tunggu,” ujar Argo.

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat memecat keempat pegawainya karena terbukti terlibat dalam pencurian dokumen. MK telah melakukan investigasi internal dan menemukan keempatnya bersekongkol.

Adapun jabatan keempat orang tersebut, dua orang merupakan petugas keamanan, satu orang pegawai MK bernama Sukirno, dan satu orang lainnya Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon empat bernama Rudi Haryanto.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024