Tempo.co – Eksekusi kendaraan leasing yang menunggak cicilan banyak yang langsung dilakukan paksa di jalan raya oleh debt collector suruhan perusahaan leasing. Upaya tersebut bisa saja membahayakan debt collector itu sendiri, karena bisa disangka maling.
Kasubbid Admin Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Suhartini meminta eksekusi jaminan fidusia yang menggunakan pihak ketiga debt collector tidak dilakukan di jalan raya. “Itu membahayakan pemberi fidusia dan debt collector. Karena masyarakat yang tidak tahu dikira itu perampokan,” katanya, usai ‘Seminar Meningkatkan Pemahaman Jaminan Fidusia dan Whistle Blowing System’ yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Selasa 21 Maret 2017, di Hotel Santika Tasikmalaya.
Sebaiknya, kata Suhartini, eksekusi jaminan fidusia dilakukan di rumah debitur, bukan di jalan raya. “Tapi takutnya pihak lain enggak mau terima barangnya dirampas di jalan raya. Itu kurang etis,” katanya.
Salah seorang notaris di Tasikmalaya, Heri Hendriyana mengatakan, saat ini masih ada masyarakat/debitur yang tidak mengetahui aturan eksekusi kendaraan leasing. “Sekarang jika cicilan macet, langsung diambil leasing. Enggak tahu ke mana selanjutnya kendaraan itu,” kata dia.
Aturan yang sebenarnya, kata Heri, tidak seperti itu. Harus dihitung dulu bekas tagihan, hutang pokok biaya administrasi kendaraan itu. “Setelah dihitung bisa saja ada pengembalian (uang) dari leasing kepada debitur,” ucapnya.
Kendaraan hasil sitaan tersebut, Heri melanjutkan, sesuai aturan fidusia harus dilelang. “Supaya jelas hutang pokok, biaya administrasi dan lain-lainnya berapa. Kemudian dipotong harga jual, dan yang diterima debitur berapa,” ujar Heri.
Kepala OJK Tasikmalaya, Iwan M Ridwan mengatakan, jika sampai terjadi leasing tidak mengembalikan uang dari kendaraan hasil eksekusi, pihaknya akan mengundang industri untuk menjelaskan tranparansi aturan terkait leasing kepada debitur. “Ada transparansi. Kita minta industri (leasing) menjelaskan kepada debitur,” kata dia.
Kongres Advokat Indonesia