Kuruskan Obesitas Hukum, Pemerintah Siapkan Tim Reformasi Regulasi
Kuruskan Obesitas Hukum, Pemerintah Siapkan Tim Reformasi Regulasi

Kuruskan Obesitas Hukum, Pemerintah Siapkan Tim Reformasi Regulasi

Detik.com – Ribuan regulasi yang saling tumpang tindih membuat pembangunan malah susah bergerak. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo sedang menyiapkaan pembentukan Tim Reformasi Regulasi untuk melangsingkan regulasi sehingga arah pembangunan menjadi gesit.

“Tidak hanya Lapas yang over kapasitas, ini regulasi juga sudah over kapasitas. Ini harus segera dicari solusi,” kata Menkum HAM Yasonna Laoly saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Senin (20/3/2017).

Sebagai langkah konkrit merampingkan obesitas hukum, Yasonna merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penataan regulasi itu. Lewat Perpres itu, nantinya Presiden Joko Widodo akan membentuk sebuah Tim Reformasi Regulasi yang bekerja secara ad hoc yang beranggotakan tidak hanya dari unsur pemerintah, tetapi juga dari praktisi dan masyarakat serta ahli di bidang hukum.

“Bapak Presiden sangat concern terhadap hal-hal ini,” ujar Yasonna.

Hadir dalam FGD itu antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, pakar hukum tata negara Prof Saldi Isra, pakar hukum administrasi negara Zainal Arifin Mochtar dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Budiman Ginting, yang juga Dekan FH USU.

Di kesempatan yang sama, ahli pidana pencucian uang, Yenti Garnasih tidak bisa menyembunyikan kegundahannya dengan obesitas hukum yang sudah akut itu. Yenti meminta pemerintah dan Tim Reformasi Regulasi langsung bekerja karena sudah digagas sejak Oktober 2016.

“Saya ditagih masyarakat di luar, kapan ini selesai? Kita jangan menunda keinginan Presiden, segera dan harus,” ucap Yenti.

Pertemuan Oktober 2016 yang dimaksud adalah pertemuan para begawan hukum Indonesia di Rancamaya, Bogor. Hasilnya, pertemuan Rancamaya meminta Menkum HAM merampingkan regulasi di Indonesia.

“Kita harus konkrit, harus ada target. Apalagi ini mendapat atensi langsung dari Presiden,” ujar Yenti.

Kegundahan Yenti dipahami pemerintah. Namun dalam menata ulang berbagai peraturan yang ada, perlu dibuat payung hukum yang kuat, salah satunya menyiapkan Perpres bagi tim ad hoc yang akan bekerja siang dan malam melangsingkan regulasi di Indonesia. Apalagi pemerintah telah melakukan studi banding ke Jepang atas undangan pemerintah Jepang dan mengambil kesimpulan bila peraturan sebuah negara harus lah simpel.

“Dalam menata ulang regulasi akan menyangkut banyak pihak sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang kuat,” ujar Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkum HAM Prof Widodo Ekatjahjana di tempat yang sama.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024