KPK “Terima Laporan Gratifikasi 5 Pejabat Terima Hadiah Dari Raja Arab Saudi”
KPK “Terima Laporan Gratifikasi 5 Pejabat Terima Hadiah Dari Raja Arab Saudi”

KPK “Terima Laporan Gratifikasi 5 Pejabat Terima Hadiah Dari Raja Arab Saudi”

Jurnalpatrolinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan gratifikasi dari lima pejabat. Gratifikasi itu diterima oleh para pejabat tersebut dari rombongan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al-Saud saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, gratifikasi itu dilaporkan kepada pihaknya dalam kurun waktu sejak 7 Maret hingga 15 Maret kemarin. Pelapor, katanya merupakan tiga Menteri Kabinet Kerja, seorang gubernur dan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

“Pertama menerima laporan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pada 7 Maret, dan terakhir Rabu (15/3) kemarin. Ada tiga menteri, satu gubernur, dan Kapolri yang melaporkan,” kata Giri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3).

Meski demikian, Giri enggan membeberkan lebih jauh, tiga menteri dan satu gubernur yang turut menerima cendera mata dari rombongan Raja Salman tersebut. Dikatakan, KPK memiliki prosedur tidak menyampaikan nama pelapor gratifikasi tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024