Jurnalpatrolinews.com – Jika banyak yang menyangkal terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih tak peduli itu. Pihaknya fokus terhadap gelar perkara.
Kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan semakin menguat.
Ketua KPK Agus Rahardjo, tak membantah bahwa pihaknya sedang menginventarisir bukti-bukti baru terkait pengembangan kasus yang telah menelan kerugian negara sejumlah Rp2,3 triliun.
Agus meyakini, kasus dugaan korupsi e-KTP ini bukan hanya dilakukan oleh dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto.