Istana: Presiden Tak Lihat Urgensi RUU KPK
Istana Presiden Tak Lihat Urgensi RUU KPK

Istana: Presiden Tak Lihat Urgensi RUU KPK

Liputan6.com – DPR kembali berencana merevisi undang-undang KPK. Hal ini kembali digulirkan setelah 2016 upaya ini kandas.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menilai, sikap pemerintah tidak jauh berbeda dengan saat RUU KPK diwacanakan 2016 lalu. Mengingat Presiden belum melihat ada yang mendesak sehingga UU KPK harus direvisi.

“Saya kira Presiden belum ada pembicaraan untuk merevisi UU KPK. Tidak ada urgenitas dan dugaan saya tidak akan berubah sikap pemerintah, Presiden,” kata Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.

Menurut Teten, seharusnya DPR memahami kondisi tahun lalu, saat UU KPK diajukan untuk direvisi. Sebab, sampai saat ini belum ada urgensi sehingga UU itu harus direvisi.

“Harusnya yang ditanya itu KPK nya. Kira-kira perlu penguatan lembaganya atau enggak. Mereka yang tahu persis kebutuhannya,” ucap Teten.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024