Berapa gaji Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi?
Berapa gaji Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi?

Berapa gaji Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi?

Rappler.com – Patrialis diperkirakan mendapat Rp72 juta per bulan sebagai Hakim MK

 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pekan lalu, 26 Januari.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini tertangkap di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat. Bagaimana rekam jejak Patrialis dan berapa gaji yang ia terima selama menjabat sebagai Hakim MK? Berikut penelusurannya.

Sempat jadi supir angkot

Patrialis tercatat pernah memegang karier di ketiga cabang legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam pemerintahan. Namun jauh sebelum memulai kariernya di dunia hukum, pria kelahiran Padang pada 1956 ini sempat menjadi sopir angkot jurusan Pasar Senen-Jatinegara dan sopir taksi saat merantau ke Jakarta.

Beberapa dekade berkutat sebagai pengacara, ia kemudian memasuki perpolitikan Indonesia sebagai anggota DPR RI selama dua periode (1999–2004 dan 2004–2009) dan kemudian diangkat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada 2009 hingga 2011.

Terakhir, pria berdarah Minang itu menjadi Hakim MK setelah mengucap sumpah dengan masa jabatan 2013–2018.

Gaji Patrialis sepanjang karier di pemerintahan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, gaji yang diterima Patrialis Akbar saat ini sebagai Hakim MK sejak 2013 adalah sekitar Rp72.854.000.

Nominal ini juga disertai sederet tunjangan dan fasilitas lain seperti rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, jaminan keamanan, jaminan keluarga, dan lainnya.

Sebagai pembanding, ketika menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada 2009-2011, diperkirakan gajinya sebesar Rp18.648.000, jika mengacu pada data 2005 dari Kementerian Keuangan.

Masa baktinya di DPR selama 2004-2009 mendatangkan gaji dan tunjangan di DPR yang totalnya sekitar Rp46.100.000 per bulan atau Rp 554.000.000 per tahun. Angka ini masih diikuti biaya reses, dan gaji ke-13

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024