Dinilai Serakah, Pengacara Canberra Dihukum Penjara
Dinilai Serakah, Pengacara Canberra Dihukum Penjara

Dinilai Serakah, Pengacara Canberra Dihukum Penjara

Detik.com – Stephen Stubbs, seorang pengacara Canberra, Australia, dinilai “benar-benar tidak jujur” dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun gara-gara menagih bayaran pribadi dalam sebuah kasus yang ditangani lembaga bantuan hukum yang dibiayai pemerintah.

Stubbs (64) menerima lebih dari $ 25.000 dari ibu seorang klien yang menjalani kasus serius pada tahun 2009.

Pada saat yang sama Stubbs juga menerima pembayaran biaya bantuan hukum yang ditanggung pemerintah.

Hakim John Burns menilai Stubbs sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan.

“Bukti-bukti menunjukkan bahwa Anda adalah orang yang benar-benar tidak jujur,” katanya.

“Saya yakin motif untuk melakukan hal itu semata-mata karena keserakahan,” tegas Hakim Burns.

Kasus ini terungkap ketika seorang manajer ditempatkan di lembaga bantuan hukum tempat Stubbs bekerja.

Anne Duffy, ibu dari klien Stubbs, mengatakan dalam persidangan dia membayar biaya ke rekening Stubbs selama proses hukum anaknya, percaya bahwa tak ada hibah untuk bantuan hukum.

Tapi akhir tahun lalu Stubbs dinyatakan bersalah dalam 14 tuduhan ketidakjujuran, setelah jaksa berhasil menunjukkan pengacara ini telah menipu Bantuan Hukum dan Anne Duffy.

Stubbs mengakui apa yang dia lakukan itu merupakan tindakan cerdik, dan menambahkan bahwa tidak ada yang mengawasinya.

Dia juga mengatakan hal ini merupakan praktik yang ceroboh dan kesalahan tolol. Dia mengatakan seharusnya sudah meninggalkan lembaga Bantuan Hukum.

“Sudah Kelewatan”

Dalam vonisnya, Hakim Burns mencatat bahwa Stubbs memiliki masalah kesehatan, termasuk masalah jantung.

Sidang pernah ditunda ketika dia dirawat di Rumah Sakit Goulburn dan terpaksa dipulangkan ke Canberra dengan surat perintah penangkapan.

Laporan seorang dokter menyebutkan kemampuan Stubbs terganggu oleh masalah kesehatan.

Tapi Hakim Burns mengatakan tidak yakin dengan hal itu seperti yang disebutkan dalam laporan.

“Saya tidak melihat adanya bukti penurunan intelektual yang signifikan,” katanya.

Hakim Burns juga mencatat bahwa sekitar waktu kejadian, Stubbs telah menjual tanah dengan nilai lebih dari $ 1 juta.

“Ini sudah kelewatan karena Anda mengambil dari Bantuan Hukum dan Nyonya Duffy juga yang bagi Anda tidaklah seberapa,” katanya.

Hakim Burns mengatakan Stubbs sudah mengembalikan uang ke panitera Mahkamah Agung dan agar uang itu dikembalikan ke Anne Duffy dan Legal Aid Commission.

Stubbs dihukum penjara tiga tahun, namun bisa bebas bersyarat awal tahun depan.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024