Detik.com – Dalam suasana Pilkada Serentak 2017 ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara soal pertimbangan dalam menentukan calon gubernur. Agama boleh menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan, dan itu tak melanggar hukum.
“Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,” kata Lukman, mencuit di Twitter lewat akun resminya, @lukmansaifuddin, pada Minggu (12/2/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Cuitan Lukman sejauh ini disukai 1.300 akun, dicuitkan kembali sebanyak 2.200 kali, dan dibalas 614 kali. Bermacam-macam balasan dilontarkan terhadap cuitan Lukman.
“@lukmansaifuddin mksd pak Ahok adalah bhw konstitusi kt dibangun berdasarkan Pancasila dan bhineka tunggal Ika bukan agama,” timpal akun @hanstali menaggapi cuitan Lukman.
“Kenapa pak @lukmansaifuddin merasa perlu ngetwit seperti itu ?,” tanya akun @RinjaniJB menanggapi cuitan Lukman.
Memang Lukman tak menjelaskan soal konteks spesifik yang melatarbelakangi cuitannya itu. Namun belakangan ini, muncul pemberitaan soal pernyataan calon Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini kembali aktif sebagai Gubernur DKI. Pernyataan Ahok itu disampaikan saat serah-terima jabatan dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Sabtu (11/2/2017). Dia sempat berbicara soal pencoblosan Pilgub DKI.
“Bapak-Ibu tahu persis kenapa pilih A, kenapa pilih B, kenapa pilih C. Jadi karena kalau berdasarkan agama, itu juga saya nggak melarang, ya nggak apa-apa, saya nggak mau berdebat soal itu. Karena soal itu, saya disidang. Tapi dapat saya katakan, jika begitu, Anda melawan konstitusi di NKRI jika milih orang berdasarkan agama,” ucap Ahok.