Kompas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memulai pemeriksaan saksi terkit kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
Para saksi akan dipanggil pada akhir Januari 2017.
“Pemeriksaan saksi direncanakan pada akhir Januari 2017. Tinggal beberapa hari memang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Pemanggilan saksi, kata Febri, merupakan salah satu strategi penyidik untuk menggali informasi sebelum memeriksa tersangka.
Selain keterangan saksi, KPK telah mengantongi dokumen yang cukup kuat.
Dalam tahap penyelidikan, kata Febri, KPK telah mengundang sejumlah pihak, di antaranya, Emirsyah dan istrinya.
“Emirsyah kami undang dua kali pada 20 dan 28 Desember 2016. Istrinya pada tanggal 20 Desember 2016,” ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
Ia diduga menerima suap berupa uang senilai 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
MPR akan fokus pada pembahasan terkait efek hukum yang ditimbulkan dari diberlakukannya kembali GBHN.
Kongres Advokat Indonesia