Menkumhan: Banyak Kejanggalan di Kasus Antasari Azhar
Menkumhan Banyak Kejanggalan di Kasus Antasari Azhar

Menkumhan: Banyak Kejanggalan di Kasus Antasari Azhar

Menkumhan Banyak Kejanggalan di Kasus Antasari Azhar

Liputan6.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melihat ada sesuatu yang janggal dari kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Sejak awal, Antasari juga merasa dia dizalimi.

Yasonna mengatakan, keluarga korban Nasrudin Zulkarnaen merasa bukan Antasari dalang di balik pembunuhan itu. Kedua keluarga juga sering bertemu dan cukup akrab.

“Dan banyak kejanggalan-kejanggalan, baik dari hasil forensik, dan lain-lain, kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 25 Januari 2017.

Setelah adanya grasi, Yasonna menyebut, pemerintah tidak mau ikut campur soal proses hukum yang akan ditempuh Antasari Azhar selanjutnya. Mengingat Antasari juga sudah membuat pengaduan.

“Biarlah dulu Pak Antasari yang menyampaikan itu. Kalau penegak hukum kan harus merespons. Kan sudah ada pengaduan Pak Antasari, kita lihat saja lah,” imbuh politikus PDIP itu.

Dia memastikan, setelah grasi ini dikabulkan, Antasari sudah benar-benar bebas. Kemenkumhan tinggal mengurus beberapa administrasi sebagai tindak lanjut keputusan Presiden ini.

“Ya nanti keputusan grasi ada ke kita, dari situ kita lihat. Kita tunggu saja. Kalau sudah selesaikan bukan bebas murni lagi namanya, bebas. Tidak perlu menjalani lagi karena sudah ada grasi,” kata Yasonna.

Pada Kamis, 10 November 2016, mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan LP Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009.

Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, setelah dinyatakan terbukti membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari melalui pengacaranya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali atau PK, namun tetap dihukum.

Antasari Azhar mengajukan grasi pada 2015 ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung kemudian mengirimkan pertimbangan ke Presiden pada akhir 2016. Presiden Jokowi lalu mengabulkan grasi yang diajukan Antasari.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024