Okezone.com – Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, masih menyelidiki kasus mata uang rupiah diduga berlogo palu arit. Sejumlah saksi dan ahli telah dimintai keterangan polisi untuk memastikan dugaan tersebut.
“Ada saksi ahli pidana, kemudian dari ITE dari Kominfo itu sudah diperiksa,” kata Wahyu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, sambung Wahyu, pihaknya juga telah meminta keterangan dari pihak Bank Indonesia (BI) terkait gambar palu arit.
“Dari pihak BI sudah menjelaskan terkait logo itu (gambar palu arit). Sehingga itu menjadi dasar kesaksian ahli, yang mana sebenarnya itu merupakan proses yang disebut rektoverso (saling isi). Tapi nanti detailnya lebih baik yang menjelaskan BI sendiri, dia masih berlangsung pemeriksaan,” paparnya.
Namun, ia belum bisa menjawab apakah dari keterangan para ahli cenderung meringankan atau memberatkan terlapor Rizieq Shihab.
“Saya belum bisa sampaikan itu karena kan proses penyelidikannya masih berjalan. Yang jelas saksi ahlinya tadi yang saya sebutkan,” ucapnya.
Wahyu enggan memaparkan siapa saja saksi ahli yang akan diperiksa selanjutnya. Pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan pada saksi yang sedang diperiksa. Setelah itu, pihaknya akan menggelar perkara.
Untuk pemanggilan Rizieq sendiri, Wahyu menjawab belum sampai ke sana. “Nanti kita lihat. Kan belum sampai sana setelah ahli baru kita evaluasi, makanya setelah ini kita akan gelar, kemudian langkah berikutnya apa,” tutupnya.
Kongres Advokat Indonesia