Kompas.com – Berthanatalia, pengacara Saipul Jamil yang didakwa menyuap panitera dan hakim, menghadirkan pendeta sebagai saksi yang meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/10/2016).
Keterangan yang diucapkan pendeta di ruang sidang membuat Bertha meneteskan air mata.
“Dari hati saya secara pribadi, saya mohon Majelis Hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya kepada Ibu Bertha, agar dia dapat cepat bergabung kembali bersama jemaat Gereja yang lain,” ujar Pendeta Marten Manulangi di Pengadilan Tipikor.
Marten merupakan pendeta yang memimpin jemaat di Gereja Toraja di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain sebagai salah satu jemaat di Gereja tersebut, Bertha merupakan pengurus dan pimpinan kelompok jemaat wanita.
Kepada Majelis Hakim, Marten mengutarakan bahwa Bertha dan keluarganya adalah bagian dari anggota Gereja yang aktif dalam berkegiatan rohani.
Menurut Marten, di mata para jemaat Gereja, Bertha dinilai tidak memiliki catatan buruk.
Selama Marten memberikan keterangan, Bertha yang berlinang air mata tampak menunduk sambil mengusap air mata.
Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga yang memimpin persidangan terhadap dua terdakwa, yakni Bertha dan Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, meminta agar Marten mendoakan para terdakwa dapat tetap kuat menjalani persidangan.
Pengacara Bertha, Nazaruddin Lubis mengatakan, saksi meringankan tersebut dihadirkan atas permintaan jemaat Gereja yang lama tidak bertemu dengan Bertha.
Menurut Nazaruddin, para jemaat Gereja tidak menyangka Bertha terlibat dalam kasus hukum.
(Kongres Advokat Indonesia)