Antaranews.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengapresiasi Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) soal usulan paket reformasi hukum yang disusun secara sistematis dan jelas.
“Masukan dari APPTHI yang sudah terbukukan itu cukup memberikan masukan nyata, tidak lagi wacana sebagaimana masukan para ahli hukum lainnya, karenanya, pekan depan saya ingin mengajak pertemuan lanjutan untuk membicarakan masukan secara rinci,” kata Menko Polhukam, seperti yang disampaikan Ketua APPTHI Dr. Laksanto Utomo, usai menyerahkan draf usulan paket reformasi hukum di Jakarta, Jumat.
Laksanto mengatakan, Menko Polhukam diminta Presiden Joko Widodo untuk membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang kian melemah, sehingga ia perlu mencari tahu dan mencari masukan dari para ahlinya.
APTHI dinilai mempunyai kompetensi di bidang ini, karenanya, Menko berterima kasih terhadap usulan paket itu karena sudah terkodifikasi, katanya.
Ia mengatakan salah satu prioritas yang akan dikerjakan Menko Polhukam dalam waktu dekat terus melaksanakan pemberantasan pungutan liar. Pungli ini merupakan penyakit birokrasi yang cukup mengganggu dalam gerak ekonomi, sehingga akan dijadikan prioritas pertama.
Saat ini sudah mulai ditanganinya, dan ada beberapa PNS khususnya di lingkup Departemen Perhubungan yang tertangkap tangan (OTT) dalam proses pengurusan ijin.
Dengan tidak ada pungutan liar, masyaraat akan lebih nyaman dalam pengurusan perizinan dan pasti akan menurunkan biaya tinggi sekaligus mendidik orang lebih disiplin dalam menguus sesuatu.
“Jika pengurusan itu harus antri, lebih baik mengantri saja tidak perlu memberikan upeti untuk urusannya didahukukan,” kata Laksanto, mengutip Wiranto.
Priorita kedua, kata Laksanto, Menko Polhukam akan menangani masalah penyelundupan. Meskipun secara bertahap bea masuk barang-barang menurun, tetapi penyelundupan barang masih banyak terjadi, khususnya barang-barang produk pertanian yang dapat mengancam kelangsungan petani kita.
“Kita tidak ingin petani bawang merah dan putih mengalami kesulitan hanya karena ulah para penyelundup. demikian juga industtri tekstil dan produk tekstil masih sering terjadi adanya impo ilegal,” katanya.
Sedang prioritas ketiga, Menko Polhukam akan melakukan penguatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan yang saat ini masih terjadi karut marut, bukan hanya soal jumlah kapasitas yang over load, tetapi juga sistem pembinaan dari para napi dan para petugasnya.
Sedang prioritas lainnya adalah penguatan struktur wilayah perbatasan. “Mereka yang tinggal di wilayah perbatasan adalah bagian dari masyarakat Indonesia, karena itu perlu dipikirkan fasilitas pembangunan infrastruktur, termasuk menanamkan rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Menanggapi masalah itu, Ketua APPTHI Laksanto Utomo yang didampingi para dekan Fakultas Hukum dari universitas swasta, seperti Prof Dr Ade Saptomo, dari Univeritas Pancasila, Prof Dr Santiago, dari Borobudur, Prof Dr Mela Ismelaina, Unisba dan Dr Ahmad Sudiro dari Universitas Taruma Negara siap membantu dan memberikan asistensi dalam pembuatan kebijakan dimaksud.
“APPTHI sudah ada kesepahaman konsep, tingggal menyatukan dan melakukan pertemuan lanjutan agar program reformasi hukum dari sisa waktu pemerntahan Jokowi JK dapat terwujud,” katanya.
(Kongres Advokat Indonesia)