Pengacara Korban Penganiayaan Novel Sebut Jokowi Intervensi Hukum
Pengacara Korban Penganiayaan Novel Sebut Jokowi Intervensi Hukum

Pengacara Korban Penganiayaan Novel Sebut Jokowi Intervensi Hukum

Pengacara Korban Penganiayaan Novel Sebut Jokowi Intervensi Hukum

Okezone.com – Kuasa hukum dari Irwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, Yuliswan melakukan roadshow mulai dari KPK, Komisi III hingga ke Kejaksaan Agung. Kedatangannya ingin meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan kepada kliennya itu dilanjutkan.

Pasalnya, ada upaya penyelesaian perkara Novel tersebut melalui opsi deponering atau mengeluarkan Surat Ketetapan Pengesampingan Perkara Demi Kepentingan Umum (SKP2) setelah Jaksa Agung HM Prasetyo dipanggil Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Yuliswan mengatakan pemanggilan Prasetyo oleh Jokowi itu merupakan langkah yang kurang tepat. Menurut dia, penegakan hukum tak boleh diintervensi siapapun, termasuk oleh presiden.

“Jokowi itu yang tak benar karena sudah intervensi hukum, padahal hukum itu tidak boleh diintervensi,” ujar dia saat dihubungi Okezone, Selasa (16/2/2016).

Bahkan, Yuliswan menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel harus segera disidangkan. Menurut dia, ibarat peribahasa, ‘tegakan hukum biar pun langit bakal runtuh’. “Kami minta segera disidangkan,” tegasnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024