KPK Akan Lanjutkan Hasil Penyelidikan FBI Kasus MAXpower
KPK Akan Lanjutkan Hasil Penyelidikan FBI Kasus MAXpower

KPK Akan Lanjutkan Hasil Penyelidikan FBI Kasus MAXpower

KPK Akan Lanjutkan Hasil Penyelidikan FBI Kasus MAXpower

Cnnindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap untuk menindaklanjuti penyelidikan yang dilakukan oleh Biro Investigasi Federal (FBI-Federal Bureau of Investigation) Amerika. Saat ini, FBI sedang mendalami dugaan suap yang dilakukan perusahaan energi asing, MAXpower Group Pte Ltd kepada pejabat Indonesia terkait investasi pembangkit listrik.

“Ya nanti kalau dari hasil penyelidikan pihak FBI Amerika ternyata memang ditemukan ada aliran dana ke penyelenggara negara Indonesia, ya kami tindak lanjuti,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

MAXpower adalah perusahaan terkemuka di Asia Tenggara yang memiliki spesialisasi pelayanan listrik berbahan bakar gas. Perusahaan ini mengklaim, mengirimkan listrik yang bersih, terukur, dan terjangkau ke daerah-daerah yang kekurangan listrik dan terpencil di Indonesia dan Myanmar.

Menurut Alexander, dugaan suap MAXpower mirip dengan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap antara perusahaan Amerika Serikat Alstom Power Inc dan perusahaan Jepang Marubeni Inc kepada Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis pada 2004. Saat itu, suap yang diterima Emir senilai US$357 ribu.

“Ini kan sama dengan yang diterima Emir Moeis, suap yang dilakukan pihak perusahaan yang ada di luar negeri,” ucapnya.

Penyelidikan FBI di bawah komando Departemen Kehakiman AS ini tertuju pada dugaan adanya pelanggaran Undang-undang antikorupsi oleh eksekutif MAXpower yang ikut memfasilitasi penyuapan untuk memenangkan kontrak pembangkit listrik dan melicinkan bisnisnya dengan pejabat energi di Indonesia.

Aparat penegak hukum AS menduga MAXpower Group melakukan korupsi dan kejahatan lainnya terkait investasi pembangkit listrik di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Untuk mengungkap kasus itu, Alexander mengatakan, ke depannya KPK akan bekerjasama dengan FBI.

“Di UNCAC (United Nation Convention Against Corruption) mewajibkan bahwa setiap negara itu diharuskan kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024