Warga Pasar Ikan Ajukan Gugatan "Class Action" terhadap Pemprov DKI
Warga Pasar Ikan Ajukan Gugatan "Class Action" terhadap Pemprov DKI

Warga Pasar Ikan Ajukan Gugatan “Class Action” terhadap Pemprov DKI

Warga Pasar Ikan Ajukan Gugatan "Class Action" terhadap Pemprov DKI

Kompas.com – Sejumlah warga Pasar Ikan, Jakarta Utara, yang menjadi korban penertiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/9/2016).

Para sekitar pukul 11.00 WIB warga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Pusat untuk mengajukan gugatan itu.

Pada April 2016, Pemprov DKI menertibkan permukiman mereka di Pasar Ikan yang bersebelahan dengan Masjid Keramat Luar Batang.

Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari LBH Jakarta, Mathhew Michele Lenggu menjelaskan, gugatan yang diajukan merupakan bentuk perlawanan warga Pasar Ikan terhadap tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan Pemprov DKI.

“Enam bulan lamanya sejak Pemprov DKI menggusur warga Pasar Ikan, dan semenjak itu pula warga harus tidur di atas puing reruntuhan rumah mereka. Kini akhirnya warga mengajukan gugatan,” kata Mathhew di PN Jakarta Pusat, Senin.

Mathhew menjelaskan, dalam gugatan itu warga menuntut agar Pemprov DKI kembali menbangun permukiman warga yang telah digusur. Mathhew menilai, penggusuran yang dilakukan Pemprov merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Penggusuran yang dilakukan tanpa adanya musyawarah yang tulus adalah bentuk penggusuran paksa,” ujar Mathhew.

Saat menggusur rumah-rumah warga Pasar Ikan pada pertengahan April 2016. Pemprov beralasan penertiban itu dilakukan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024