Detik.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyebut sudah banyak sanksi displin yang dijatuhkan terhadap hakim dan aparatnya. Tapi ia berdalih hal itu tidak disoroti oleh publik dan media massa sehingga seakan-akan tidak ada perubahan di lembaganya.
“Kami baca di koran, alangkah sedihnya yang terkena hukuman sangat sedikit. Tidak seperti jumlah yang saya sampaikan. Saya katakan MA luput, sehingga tidak terpublikasi. Padahal bukan membanggakan diri, bahwa kami sudah jauh melakukan penertiban ke dalam, tetapi terkadang kurang terekspose (terpublikasi-red),” kata Hatta di acara Sistem Pengawasan Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
Hatta mengatakan mekanisme penanganan aduan sudah berjalan efektif. Hal itu dilihat melalui hadirnya meja informasi dan pengaduan di lingkungan pengadilan.
“Tetapi luput dari pengamatan publik dan media, bahwa sejak 2009 MA melalui laporan tahunan secara rutin mempublikasikan daftar hukuman disiplin terhadap hakim dan aparat,” imbuhnya.
Hatta katakan di tahun 2015 saja tercatat ratusan hakim mendapat hukuman displin. Para hakim nakal tersebut mendapatkan sanksi ringan hingga berat.
“Periode 2015 lalu tercatat MA menjatuhkan hukuman disiplin yakni 118 hakim dengan rinciannya 18 orang disanksi berat, 11 orang disanksi sedang dan 89 orang hukuman disiplin ringan, selain itu 4 hakim Ad-hoc Tipikor dijatuhi hukuman yakni 2 orang sanksi displin berat, dan 2 disiplin ringan. Dan 144 staf pengadilan, 39 disiplin berat 25 sedang dan 80 ringan,” bebernya.
Sebagaimana diketahui kata Hatta insiden OTT yang melanda pengadilan yang hakim dan stafnya terbukti bersalah. Hal itu membuat pandangan negatif di mata masyarakat.
“Secara singkat kepercayaan masyarakat yang telah dibangun sedikit demi sedikit terhapus begitu saja, nila setitik merusak susu sebelanga. Kalau lihat persentasi yang melalukan penyimpangan sangat kecil, tetapi mengingat badan peradilan tumpuan pencari keadilan bagi seluruh masyarakat, saya selalu ingatkan lembaga peradilan jauhi hal-hal yang tidak baik, sebab sorotan masyarakat lebih tajam ke lembaga peradilan dibanding penegak hukum,” paparnya.
Hatta mengatakan peristiwa yang telah terjadi harus jadi bahan renungan. Pihak tengah mencari akar masalah yang membelit hal tersebut.
“MA tidak pernah tertutup tapi selalu membuka diri atas kerja sama dengan eksternal, baik sesama lembaga negara atau unsur masayarakat sipil untuk memberantas mafia peradilan. Kami dukung sepenuhnya, saat ini MA sedang dalam proses diskusikan program pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang nantinya akan libatkan KPK, Ombudsman dan KY. Kami selalu siap mengulurkan tangan secara bersama menangani masalah-masalah terutama terkait korupsi,” paparnya.
Hatta mengatakan perhatian dan masukan masyarakat sipil adalah hal penting sehingga dapat mencetak birokrasi peradilan yang agung.
“Komitmen MA terhadap sistem pengawasan baik bukan inisiatif seumur jagung, sistem pengawasan baik merupakan persyaratan penting untuk mendukung sisi pencetakan birokrasi sehingga mewujudkan peradilan yang agung,” paparnya
Hatta mengatakan bukan hal yang mudah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Diperlukan kunci kesabaran dan ketekunan pimpinan di lapisan tingkat pertama atau banding.
“Jangan hanya sekadar seremonial. Selaku ketua, saya tekankan kalau ada pimpinan tingkat pertama atau banding yang sulit kerjakan program kerja yang telah disusun MA lebih baik mundur saja untuk diganti orang yang lebih mampu mengerjakan,” pungkasnya.
(Kongres Advokat Indonesia)