Wapres: Selesaikan Kasus Novel, BW dan AS Sesuai Hukum
Wapres Selesaikan Kasus Novel, BW dan AS Sesuai Hukum

Wapres: Selesaikan Kasus Novel, BW dan AS Sesuai Hukum

Wapres Selesaikan Kasus Novel, BW dan AS Sesuai Hukum

Beritasatu.com – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan kasus hukum yang menimpa dua mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW), serta penyidik lembaga antikorupsi, Novel Baswedan, harus diselesaikan dalam jalur hukum. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, JK menyerahkan keputusan akhir pada pihak yang berwenang, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung). “Biar Jaksa Agung saja yang mengkaji dan menelitinya dari sisi hukum. Presiden juga memerintahkan begitu. Selesaikan sesuai dengan jalur hukum,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut JK, saat ini Kejaksaan Agung tengah mengkaji keputusan yang mungkin diambil terkait kasus hukum tersebut. “Kita menunggu saja kajian itu (Kejaksaan Agung),” ujarnya.

Sebelumnya, JK mengatakan bahwa kasus hukum Novel, AS dan BW harus diselesaikan secara adil bagi para tersangka dan korban. Serta, harus adil di hadapan hukum.

Seperti diberitakan, dengan memanggil Jaksa Agung dan Kapolri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melakukan intervensi terhadap kasus pidana yang tengah dihadapi Novel Baswedan dan kasus hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Apalagi, tak lama kemudian, Kejaksaan Agung mencabut kembali surat dakwaan dengan tersangka Novel Baswedan. Padahal, perkaranya sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Meskipun, Panitera PN Kelas IA Bengkulu, Zailani Syahib telah membantah adanya pencabutan surat dakwaan tersebut.

Mendengar adanya dugaan intervesi tersebut, Irwansyah Siregar selaku korban penembakan dan penyiksaan yang dilakukan Novel ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu, langsung mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Dengan harapan, mendapatkan keadilan dan proses hukum kasus Novel tetap dilanjutkan.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024