Hukumonline.com – Dua kandidat calon Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Anselmus Bona Parulian Sitanggang dan Jameslin James Purba, saling melemparkan argumen terkait kondisi profesi kurator saat ini.
Bona Sitanggang berpendapat, asosiasi kurator seharusnya bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kemenkumham. Selain itu, ia mengusulkan perlu dilakukan pelatihan untuk semua kurator agar lebih memahami tugas profesinya.
“Saya menduga, kasus-kasus terhadap kurator ini juga disebabkan oleh kurangnya pemahaman anggota asosiasi kurator terhadap kode etik profesi,” kata Bona kepada hukumonline, Rabu (31/8).
Bona memberikan tips kepada para kurator agar terhindar dari kriminalisasi, yakni dengan mematuhi undang-undang. Menurutnya, ketentuan yang sudah jelas diatur dalam undang-undang, justru sering dibuat menjadi abu-abu. “Akibat kewenangan kurator yang terlalu tinggi, banyak yang jadi melampaui batas,” ujarnya.
Bona mengatakan, anggota AKPI saat ini kurang solid dan malah saling ‘sikut’ di lapangan karena berebut lahan pekerjaan. Selain itu, banyak kurator yang kurang memahami isu-isu kepailitan dan kode etik profesi.
“Hal ini terjadi karena kurator saling tidak kenal dan kurang pemahaman atas kode etik profesi,” tuturnya.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Kediri ini berpendapat, apabila AKPI lebih proaktif melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat memberikan pemahaman ataupun diskusi-diskusi untuk membuat anggotanya pintar, maka ajang ‘sikut-sikutan’ di lapangan akan berkurang.
Menanggapi pernyataan Bona, kandidat petahana Ketua Umum AKPI, Jamaslin James Purba, menanggapi santai. Dia mengatakan wadah kegiatan kultural untuk mengenalkan anggota sudah dilaksanakan selama dirinya memimpin AKPI. Selain itu pendidikan dan program pelatihan juga sudah dilaksanakan.
“Laporan Pertanggungjawaban AKPI periode 2013-2016 tadi sudah dibacakan, ada 91 item kegiatan yang sudah diselenggarakan oleh kepengurusan yang baru saja demisioner,” kata James.
James mengatakan, saling sikut di lapangan antar kurator tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada asosiasi. Menurutnya, kurator juga harus bergaul agar saling mengenal. “Masa kurator tidak saling kenal, mau disalahkan kepada asosiasi. Lagipula masalah rezeki juga sudah ada yang mengatur,” pungkas James.
(Kongres Advokat Indonesia)