Jaksa Limpahkan Berkas La Nyalla ke Pengadilan
Jaksa Limpahkan Berkas La Nyalla ke Pengadilan

Jaksa Limpahkan Berkas La Nyalla ke Pengadilan

Jaksa Limpahkan Berkas La Nyalla ke Pengadilan
Hukumonline.com – Kejaksaan melimpahkan berkas Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012.
“Berkasnya sudah dilimpahkan ke PN Tipikor pada 25 Agustus 2016,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Senin (29/8).
La Nyalla yang sempat buron ke Singapura tersebut, kata dia, paling tidak akan disidangkan dengan agenda dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada pekan depan.
Jumlah JPU dalam perkara orang nomor satu pada PSSI, kata dia, sebanyak 10 orang yang terdiri dari tujuh jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan tiga orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No- Kep 39/0.5/fd.1/04/2016 dan Sprindik TPPU No Print 447/0.5/fd.1/04/2016, La Nyalla ditetapkan se bagai tersangka dalam TPPU sehubungan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk Kadin Jatim.
La Nyalla dijerat dengan Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pemberantasan TPPU.
Sempat Menyeret Nama Ketua MA
Perkara La Nyalla ini sempat menyeret nama orang nomor satu di lingkungan Mahkamah Agung. Sebagaimana diketahui La Nyalla memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan Hatta Ali, sang Ketua Mahkamah Agung.
Hatta Ali merupakan paman dari La Nyalla. “La Nyalla adalah anak dari kakak perempuan saya,” kata Hatta, Juni lalu.
Namun sebagai orang nomor satu di ranah peradilan, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali menyatakan bahwa dirinya tidak akan turut campur dalam kasus yang menjerat La Nyalla Mattalitti. “Saya sebagai pimpinan badan peradilan tertinggi adalah aib bila saya mencampuri perkara dia (La Nyalla),” kata Hatta tegas. Ini urusan pidana, tambahnya, “pertanggungjawabannya masing-masing jadi silakan tanggung jawab secara hukum apa yang didakwakan.
La Nyalla merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. La Nyalla juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dalam pengelolaan dana hibah yang diterima Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014.
(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024