Kejaksaan Agung Tahan Tiga Bekas Pejabat PU Jakarta
Kejaksaan Agung Tahan Tiga Bekas Pejabat PU Jakarta

Kejaksaan Agung Tahan Tiga Bekas Pejabat PU Jakarta

Kejaksaan Agung Tahan Tiga Bekas Pejabat PU Jakarta
Hukumonline.com – Kejaksaan Agung menahan tiga bekas pejabat Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola dari APBD 2013-2014, yang merugikan keuangan negara Rp21,7 miliar.
Ketiga mantan pejabat itu, Suhartono bekas Kasudin PU Jaktim periode Januari-Juni 2013, Jati Waluyo periode Juli 2013-Juli 2014, dan Henry Dunant periode Juli-Desember 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Rabu (10/8), menyatakan ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
“Tim Penyidik melakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” katanya.
Dalam perkara ini, Kejagung juga telah menyita uang sebesar Rp1,9 miliar yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Penetapan tiga bekas pejabat Kasudin PU Tata Air ini adalah pengembangan dari kasus Swakelola untuk proyek pengendalian banjir di Sudin PU Jakarta Barat, yang sudah menetapkan 14 tersangka.
Proyek serupa, juga terjadi di Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Namun itu kini masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus itu bermula lelang pekerjaan untuk peningkatan, pembangunan saluran dan pembangunan pompa pengendali banjir.
Khusus untuk Jakarta Timur, program swakelola diduga menggunakan dana APBD sebesar Rp55,5 miliar dan APBD-P (Perubahan) sebesar Rp36,7 miliar.
(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024