KPK Didesak Tetapkan Sekretaris MA Nurhadi Tersangka
KPK Didesak Tetapkan Sekretaris MA Nurhadi Tersangka

KPK Didesak Tetapkan Sekretaris MA Nurhadi Tersangka

KPK Didesak Tetapkan Sekretaris MA Nurhadi Tersangka

Cnnindonesia.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menetapkan Sekretaris Mahakamah Agung Nurhadi Abdurrachman sebagai tersangka.

Mereka menduga Nurhadi terlibat korupsi dalam kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali atas perkara dua perusahaan swasta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani selaku perwakilan mengatakan, penetapan Nurhadi sebagai tersangka merupakan salah satu cara agar KPK bisa membongkar praktik mafia hukum yang terjadi di pengadilan.

Pasalnya, Nurhadi diduga merupakan salah satu aktor mafia hukum yang terlibat dalam berbagai kasus di peradilan.

“Dikeluarkannya surat perintah penyelidikan atas nama Nurhadi merupakan pintu masuk dalam membongkar praktik mafia hukum sampai ke akar-akarnya di pengadilan,” ujar Julius di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7).

Julius menjelaskan, mafia hukum adalah benalu dalam reformasi di lembaga peradilan. Ia menilai, reformasi lembaga peradilan tidak akan bisa terwujud jika aktor mafia hukum belum ditangkap dan dituntaskan.

Ia juga memperkirakan, akan ada hakim atau pegawai pengadilan yang akan tertangkap lagi oleh KPK karena aktor mafia hukum belum ditangkap.

“Aktor mafia hukum juga sudah pasti berupaya mengagalkan atau menghambat upaya reformasi peradilan untuk menjadikan lembaga pengadilan bersih dari korupsi,” ujarnya.

Ia menuturkan, terungkapnya kasus suap yang melibatkan Kepala Sub Direktorat Perdata MA Andry Sutrisna dan Panitera Pengganti PN Jakut Edy Nasution menunjukkan bahwa praktik mafia hukum di lembaga pengadilan terjadi hingga di tingkat MA.

Menurutnya, mafia hukum tidak hanya terkait pengaturan proses hukum, namun juga mengatus proses administrasi perkara, seperti memperlambat salinan dan mengatur pengajuan upaya hukum.

Lebih lanjut, di tingkat level utama, yaitu MA, mafia hukum dinilai dapat ikut campur tangan dalam kebijakan strategis, promosi jabatan, serta mutasi hakim dan pejabat di lingkungan pengadilan.
“Intervensi mafia hukum juga bisa terjadi di peradilan lebih rendah,” ujarnya.

Sementara itu, Julius mendesak Pimpinan MA dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk mendukung langkah KPK untuk memberantas mafia hukum. Hal itu dianggap perlu sebagai salah bukti konkret bahwa ada sinergitas antar instansi penegak hukum dalam memberantas korupsi.

“Kami juga mendesak ada bukti KPK membantu MA melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah reposisi dan menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan,” ujar Julius.

Sebelumnya, Koalisi Pengawas Peradilan yang terdiri dari YLBHI, ICW, ICJR, LEIP, PSHK, MAPPI, KRHN, ILR, dan TII melakukan aksi di depan Gedung KPK. Mereka mendesak KPK tak ragu langsung menetapkan Nurhadi sebagai tersangka, jika ada dua alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Dalam aksinya, mereka mengibararatkan mafia hukum sebagai pokemon langka yang harus segera ditangkap. Ia meminta KPK berkerja layaknya masyarakat Indonesia yang semangat menangkap pokemon.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menemui masa aksi mengatakan, KPK juga sepakat dengan masyarakat yang menduga ada mafia peradilan. Ia mengaku, KPK akan terus bertindak dengan segala cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami tidak berhenti dengan hanya melakukan operasi tangkap tangan saja. Kami juga berharap bisa ada reformasi peradilan, khususnya di MA,” ujar Alexander di Gedung KPK, Jakarta.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024