Inilah.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan usai libur Lebaran, pihaknya akan memanggil Mahkamah Agung terkait maraknya oknum pengadilan yang terjerat kasus korupsi.
“Ya kita rencana (panggil MA). Usai libur lebaran. Kita masuk tanggal 18 Juli,” katanya di Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Menurut Ruhut, peradilan Indonesia harus direformasi dan semua aparat penegak hukum harus ikut bertanggung jawab.
“Baik itu pengacara, jaksa, hakim, dan masyarakat. Jangan lah kita coba nyogok-nyogok gitu. Melemahkan iman mereka. Tapi para aparat, apalagi, dia di pengadilan kan mewakili Tuhan. Jangan tergodalah. Yang jelas semuanya harus dikasih sanksi seberat-beratnya,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, oknum Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berisnisial S terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/6/2016) malam.
S diduga menerima suap terkait kasus perdata di PN Jakpus. Dari OTT itu, komisi anti rasuah mengamankan 30 ribu dolar Singapura atau senilai Rp300 juta.
(Kongres Advokat Indonesia)