Irmanputra Sidin:Praktik Korupsi Yudisial Ganggu Jaminan Konstitusional Negara Hukum
Irmanputra Sidin Praktik Korupsi Yudisial Ganggu Jaminan Konstitusional Negara Hukum

Irmanputra Sidin: Praktik Korupsi Yudisial Ganggu Jaminan Konstitusional Negara Hukum

Irmanputra Sidin Praktik Korupsi Yudisial Ganggu Jaminan Konstitusional Negara Hukum

Tribunnews.com – Ahli Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin menilai, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA), menjadi momen penting dalam memperbaiki sistem peradilan.

Yang ternyata, menurutnya, hingga saat ini belumlah bersih dari perilaku koruptif. “Hal ini tentunya harus diapresiasi bahwa pimpinan KPK yang baru membuktikan, mereka bukanlah tokoh yang sudah terkenal seperti pimpinan KPK sebelumnya. Namun, irama kerja KPK tetaplah tak berubah seperti masa lalu,” kata Irman, Senin (15/2/2016).

“Bagaimanapun praktek korupsi yudisial sangat menggangu akan jaminan konstitusional negara hukum. Dimana kekuasaan kehakiman diharapkan menjadi ujung tombak penegakan hukum yang adil, harus rontok oleh keadilan transaksional,” tegas Irman.

Hal ini, katanya lagi, menjadi penting untuk terus diperbaiki sistem peradilan saat ini. Termasuk, perilaku dan mental yang sudah melekat didalamnya selama bertahun-tahun selama ini.

Ia berharap, kepemimpinan MA harus berbenah diri akan kejadian ini. Sebab, bisa jadi komitmen hakim agung menjadikan MA sebagai zona bebas korupsi, namun ternyata tidak diikuti oleh aparat administrasi peradilannya.

“Oleh karenanya Ketua MA harus segera mengajak seluruh hakim agung secara kolektif dan massif untuk memperbaiki perilaku peradilan.Yang bisa jadi, bukan hanya terjadi di MA, namun juga sampai dipelosok daerah di Indonesia,” saran Irman.

Bagaimanapun pembenahan ini bukanlah beban tanggungjawab sepenuhnya kepada KPK. “Namun harus kembali kepada MA sendiri untuk membenahinya. Tentunya, dengan dukungan konstitusional Presiden dan DPR,” Irmanputra Sidin menegaskan.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024