Inilah.com – Mantan Pimpinan KPK, M Jasin mengatakan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras hampir mirip dengan kasus Bank Century, dimana dilanjutkan penanganannya setelah ditemukan bukti baru (novum).
Yasin menduga maksud pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut belum ada pelanggaran melawan hukum yang indikasi pidana korupsi belum final. Sebab pelanggaran hukum macam-macam jenisnya, misalnya, pelanggaran prosedur.
“Menurut saya, bisa saja suatu saat ditemukan katakanlah indikasi yang lain. Tunggu saja hasilnya,” kata Yasi di Gedung DPR, Jumat (24/6/2016).
Ia mencontohkan dulu kasus Bank Century awalnya juga tidak ditemukan unsur pidananya, namun belakangan ada novum bukti baru atas keterlibatan Budi Mulya sehingga dibuka lagi kasus tersebut.
Menurut Yasin, memang kasus Sumber Waras tidak mirip dengan Bank Century hanya saja jika ditemukan bukti baru (novum) dalam kasus Sumber Waras dilanjutkan lagi penyelidikannya oleh KPK.
“Jika ditemukan bukti baru di kesempatan lain bisa saja, informasi kan terus bergulir, yang belum ditemukan penyidik sekarang mungkin bisa saja diwaktu yang lain,” tandasnya.
(Kongres Advokat Indonesia)