Gatra.com – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe Sandjaja Hermanto, menilai sudah seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia darurat hukum dengan banyaknya aparat penegak hukum yang menjadi mafia perkara dan tertangkap tangan menerima suap.
“Menurut saya, tidak ada cara lain untuk membenahi MA (Mahkamah Agung) ini. Ini menurut saya sudah darurat dan tidak tahu sampai kapan menunggu,” tandasnya Tjoetoe dalam diskusi bertajuk “Menyoal Institusi Mahkamah Agung Kita” yang dihelat APPTHI di Jakarta, Senin (20/6).
Karena sudah darurat, maka harusnya Presiden Jokowi mengeluarkan paket kebijakan hukum, seperti halnya mengeluarkan kebijakan paket ekonomi.
Tjoetjoe : Indonesi Darurat Hukum
“Menurut saya, kalau Presiden Jokowi ini sibuk mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, saya rasa sekarang ini saatnya presiden mengeluarkan kebijakan hukum, tidak ada cara lain, sudah harus disusun,” tandasnya.
Dalam diskusi yang juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, Hakim Agung Gayus Lumbuun, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Erman Suparman, dan Pembina APPTHI Santiago sebagai pembicara, Tjoetjoe menegaskan, perkara mafia perdilan ini bukan hanya melibatkan unsur peradilan, tapi juga penegak hukum lainnya.
“KPK sendiri bicara dengan MA nggak selesaikan masalah, karena yang nyuap ini kadang-kadang advokat juga, kalau tidak dilibatkan tidak selesai,” tandasnya.
(Kongres Advokat Indonesia)