Sindonews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap melacak dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke kelompok relawan Teman Ahok.
Adapun informasi dugaan aliran dana ke Teman Ahok itu diterima anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikannya ke jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat bersama pada Rabu 15 Juni 2016 lalu.
“Dalam menangani kasus-kasus besar, maka PPATK tentu mendukung upaya KPK,” kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada Sindonews, Minggu (19/6/2016).
Dia mengatakan, untuk upaya penelusuran aliran dana, PPATK bisa proaktif inisiatif sendiri ataupun reaktif atas dasar permintaan penyidik.
“Bila ada dugaan kejahatan, yaitu ada dugaan tindak pidana asal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), maka PPATK tentu turun tangan,” pungkasnya.
(Kongres Advokat Indonesia)