Deponering Kasus AS-BW, Jaksa Agung Bunuh Kepastian Hukum
Deponering Kasus AS-BW, Jaksa Agung Bunuh Kepastian Hukum

Deponering Kasus AS-BW, Jaksa Agung Bunuh Kepastian Hukum

Deponering Kasus AS-BW, Jaksa Agung Bunuh Kepastian Hukum

Sindonews.com – Rencana deponering kasus Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (AS) oleh Jaksa Agung HM Prasetyo menuai kritik. Deponering kasus AS dan BW bahkan dinilai sebagai sikap otoriter dan arogan yang ditunjukkan oleh Prasetyo.

“Mendeponering kasus Samad dan BW berarti tidak menghargai kerja profesional kepolisian, apalagi aparatur kejaksaan negeri sudah melakukan P21 terhadap kasus itu,” ucap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan pers yang diterima Sindonews, Senin (15/2/2016).

Neta mengingatkan, jaksa agung bahwa syarat deponering suatu kasus adalah jika menyangkut kepentingan umum yang lebih besar. Dalam kasus BW dan AS, Neta menilai, deponering dilakukan tanpa mempertimbangkan kepentingan umum dan hanya menyangkut kepentingan pribadi.

“Jika diambil langkah deponering otomatis kasusnya ditutup dan keberadaan BW-AS sebagai tersangka hilang. Tapi keduanya tetap tersandera dalam ketidakpastian hukum, tersandera apakah bersalah atau tidak,” ucap Neta.

Lebih lanjut, Neta menilai apa yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus BW dan AS adalah politisasi persoalan hukum untuk pencitraan. Bagi Neta, manuver jaksa agung ini berbahaya bagi rasa keadilan publik maupun masa depan perkembangan hukum. “Sikap Jaksa Agung itu membunuh kepastian hukum di negeri ini,” tegas Neta.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024