Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI masih terus berjalan. Meskipun hingga saat ini, belum ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan tersebut.
“Tidak ada perbuatan melawan hukum sampai sekarang ini. Penyelidikan masih jalan terus,” kata Komisioner KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6).
Dikatakan Syarif keputusan final atas penyelidikan ini akan ditentukan dalam rapat konsolidasi terakhir dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya akan berkonsolidasi dengan BPK mengenai data-data yang dimiliki masing-masing lembaga.
Hal ini lantaran penyelidikan yang dilakukan KPK berdasar hasil audit BPK. Diketahui, audit atas Laporan Hasil Pemeriksaan Daerah (LHPD) DKI dan audit investigasi yang dilakukan BPK menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
“Pertemuan dengan BPK untuk mengonsolidasi data-data yang kami miliki dengan data-data yang dimiliki BPK. Waktu itu sudah, bahkan gelar bersama antara tim penyelidik KPK dan tim di BPK,” ujarnya.
“Waktu itu ada indikasi awal. Kita perdalam. Kita cari perbuatan melawan hukumnya, makin lama diteliti kami menemukan masih banyak hal-hal yang perlu dimintakan klarifikasinya,” katanya.
Diberitakan, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI. Hal itu dikatakan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
(Kongres Advokat Indonesia)