Terima Suap Gatot Pujo, Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun
Terima Suap Gatot Pujo, Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun

Terima Suap Gatot Pujo, Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun

Terima Suap Gatot Pujo, Ketua DPRD Sumut Divonis 4 Tahun

Tempo.co – Ketua DPRD Sumatera Utara non aktif Ajib Shah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata ketua majelis hakim Arifin saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ajib dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Menurut Arifin, hukuman Ajib jatuh lebih ringan karena dia belum pernah dihukum, berterus terang, dan sudah mengembalikan duit suap.

Ajib terbukti menerima uang Rp 1,1 miliar dari Gatot. Duit itu diberikan supaya Ajib memberikan persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, perubahan APBD 2014, persetujuan perubahan APBD 2015, serta pembatalan pengajuan hak interpelasi pada 2015.

Atas perbuatannya, Ajib dinilai melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024