Okezone.com – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang memenuhi panggilan KPK sekira pukul 09.50 WIB.
Sunny yang mengenakan kemeja batik itu mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi selaku tersangka dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
“(Diperiksa) Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya,” ujar Sunny sambil bergegas masuk ke lobi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Tak banyak kata yang terlontar dari mulut tangan kanan Ahok itu saat dicecar sejumlah pertantaan. Termasuk soal aliran uang sebesar Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi. Dia memilih bungkam dan masuk ke markas antirasuah.
Pemeriksaan Sunny ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus dugaan suap yang sudah menjerat Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Penyidik lembaga antirasuah juga sudah memeriksa atasannya, yakni Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selain itu, sejumlah pihak di lingkungan Pemprov DKl juga sudah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Mereka diantaranya, Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.
Penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa anggota DPRD DKI. Mereka di antaranya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini. Beberapa di antaranya seperti, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
(Kongres Advokat Indonesia)