Detik.com – KPK kembali memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus suap Panitera PNJ Jakpus Edy Nasution. Ini merupakan pemeriksaan keempat, di mana pekan lalu ia mangkir dari pemeriksaan.
Nurhadi tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016). Nurhadi yang mengenakan batik warna ungu itu hanya menggeleng-gelengkan kepala ke awak media yang meminta konfirmasi berbagai masalah yang membelitnya. Ia tidak menjawab berbagai pertanyaan wartawan.
Sebagaimana diketahui, dibidik KPK usai operasi tangkap tangan Panitera PN Jakpus Edy Nasution pada 20 April 2016 lalu. Tidak sampai 24 jam, penyidik KPK menggeledah rumah Nurhadi di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar, sebagian di antaranya di toilet kamar mandi.
Dari rumah Nurhadi, penyidik KPK menggeledah kantor Nurhadi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Setelah itu, Nurhadi harus berurusan dengan KPK untuk menjelaskan semuanya. Belakangan, Tin juga terseret dan ikut menjadi saksi. Berikut daftar nama yang diperiksa KPK terkait penggeledahan di rumah Nurhadi:
1. Tin Zuraida, istri Nurhadi. Status saksi dan usai pemeriksaan di KPK, Tin tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
2. Royani alias Pak Roy. Royani merupakan sopir Nurhadi dan telah dipanggil dua kali sebagai saksi tapi tidak hadir. Alhasi, Roy dikenakan status pencegahan ke luar negeri.
3. Brigadir Polisi Ari Kuswanto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
4. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
5. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
6. Ipda Andi Yulianto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
7. Kasirun alias Jenggot, pegawai di rumah Nurhadi.
8. Sairi alias Zahir, pegawai di rumah Nurhadi.
(Kongres Advokat Indonesia)