Detik.com – Anggota DPRD DKI Bestari Barus kembali diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dibalik pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Ia akan menjelaskan terkait pembahasan Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta.
“Masih seputar sidang Baleg yang kemarin,” ujar Bestari di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
Bestari tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB. menggunakan kemeja abu-abu dan celana bahan bewarna gelap. Sebelumnya Bestari pernah diperiksa KPK, ia ditanya oleh penyidik terkait pertemuan para anggota DPRD DKI dengan pengusaha pengembang reklamasi. Dia mengaku tidak pernah ikut dalam pertemuan tersebut.
Dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka M Sanusi. Selain Bestari, ada anggota DPRD DKI lainnya yang dijadwalkan diperiksa, yakni Muhammad Guntur, Abdul Ghoni, dan Judistira Hermawan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Kasus ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
(Kongres Advokat Indonesia)