Ketua KPK: Kasus Sumber Waras Selesai, Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Ketua KPK Kasus Sumber Waras Selesai, Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Ketua KPK: Kasus Sumber Waras Selesai, Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Ketua KPK Kasus Sumber Waras Selesai, Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Detik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan R.S Sumber Waras.

“Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya,” ujar Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

“Kalau tidak perbuatan melawan hukumnya kan (berarti kasusnya) selesai,” sambung dia.

Agus pun menyandingkan temuan para penyidik KPK dengan pendapat para ahli yang diminta KPK untuk menelaah kasus ini. “Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru,” ucap Agus.

“Kalau sumber waras kita khusus berkordinasi dengan ahli UGM,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan dalam perkara ini.

Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023