Korupsi Bansos, Eks Wabup Natuna Ditahan
Korupsi Bansos, Eks Wabup Natuna Ditahan

Korupsi Bansos, Eks Wabup Natuna Ditahan

Korupsi Bansos, Eks Wabup Natuna Ditahan

Inilah.com – Polda Kepulauan Riau menahan mantan Wakil Bupati Natuna, Imalko atas dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial dari APBD 2011-2013.

“Sore tadi yang bersangkutan resmi kami tahan di Polda Kepri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto, Senin (13/6/2016).

Awalnya, Imalko mendatangi Mapolda Kepri pada Senin (13/6/2016) sekitar pukul 09.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Pemeriksaan terhadap Imalko berlangsung hingga sore hari. Setelah buka puasa, Imalko langsung ditahan di tahanan Polda Kepri.

“Seminggu lalu sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Minggu kemarin juga sudah dipanggil namun berhalangan, hari ini dia datang untuk diperiksa dan akhirnya ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Kepri juga sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp3,2 miliar tersebut masing-masing pada Ketua LSM Badan Perjuangan Migas Kabupaten Natuna (BPMKN), MN dan E selaku anggota DPRD Kepri yang saat korupsi terjadi menjabat sebagai Bendahara LSM BPMKN.

Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Arif Budiman mengatakan, Imalko berperan aktif dan menerima manfaat dari dana korupsi tersebut.

“Ia berperan aktif dalam dugaan korupsi ini. Makanya hari ini langsung kami tahan,” tambahnya

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024