Sindonews.com – Terbongkarnya sejumlah praktik dagang kasus yang dilakukan hakim hingga kepala pengadilan, dinilai bisa menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersih-bersih dunia peradilan.
Namun demikian, KPK diminta tidak hanya menyasar pengadilan dalam proses bersih-bersih oknum korup ini. Lembaga antikorupsi pimpinan Agus Rahardjo itu diminta juga menyasar Kejaksaan dan Polri.
“Kalau bicara mafia peradilan, kita tidak hanya bicara pengadilan. Tapi juga ada Kepolisian, karena mereka lembaga penyidik dan ada Kejaksaan,” kata praktisi hukum Andi Syafrani kepada Sindonews, Minggu (12/6/2016).
Andi menyebutkan, pengadilan hanyalah hilir dari fenomena mafia peradilan. Pasalnya, seluruh proses perkara akan selesai di pengadilan. Sementara apa yang terjadi di hilir, sangat dipengaruhi oleh proses penanganan perkara di hulu yang sudah buruk.
“Tidak bisa kita lepaskan antara apa yang terjadi di hulu (Kepolisian dan Kejaksaan) dengan apa yang terjadi di hilir (pengadilan),” ucap Andi.
“Karena apa yang terjadi di hilir, biasanya karena memang sejak awalnya proses di hulunya sudah buruk, maka sampai hilir juga akan buruk,” imbuhnya.
Karenanya, Andi mengimbau kepada KPK untuk mengangkat kasus-kasus yang bersumber di Kepolisian maupun Kejaksaan. Pasalnya, dua institusi tersebut merupakan bagian dari hulu proses peradilan.
“Perlu kita meminta kepada KPK untuk melihat mafia peradilan dari semua sektor. Dari hulu hingga hilir. Kalau itu bisa dibongkar dengan baik, masyarakat sebagai pencari keadilan akan beruntung. Kalau lembaga hukumnya bersih, kita juga enak,” tandas Andi.
(Kongres Advokat Indonesia)