Bupati Rokan Hulu Suparman Ditahan KPK
Bupati Rokan Hulu Suparman Ditahan KPK

Bupati Rokan Hulu Suparman Ditahan KPK

Bupati Rokan Hulu Suparman Ditahan KPK

Tempo.co – Bupati Rokan Hulu Suparman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam atas kasus suap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Riau 2014-2015. Kasus suap itu bergulir saat Suparman masih menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014.

“Iya, Suparman sudah ditahan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada Tempo, Selasa, 7 Juni 2016. Suparman bersama Johar Firdaus memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap RAPBD di gedung KPK pagi tadi, sekitar pukul 08.00. KPK langsung menahan Suparman sekitar pukul 14.00.

Sedangkan Johar Firdaus masih menjalani pemeriksaan. KPK sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 8 April 2016. Berdasarkan pengembangan penyidikan, tersangka Johar dan Suparman telah menerima hadiah atau janji dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tersebut.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus suap pembahasan APBD Riau sudah bergulir sampai ke pengadilan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan bekas anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN, Ahmad Kirjuhari, sebagai tersangka. Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap Kirjuhari dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Kirjuhari terbukti menerima Rp 1 miliar lebih 10 juta dari Annas Maamun. Sedangkan berkas dakwaan Annas Maamun belum masuk ke persidangan lantaran dia berhalangan karena sakit. Annas juga tengah menjalani proses hukum terkait dengan kasus suap alih fungsi lahan di KPK.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024