Skandal Suap MA, Andri Tristianto Segera Disidangkan
Skandal Suap MA, Andri Tristianto Segera Disidangkan

Skandal Suap MA, Andri Tristianto Segera Disidangkan

Skandal Suap MA, Andri Tristianto Segera Disidangkan

Tempo.co – Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna segera merasakan panasnya kursi terdakwa di persidangan. Berkas perkara tersangka kasus suap terkait dengan penundaan salinan kasasi di Mahkamah Agung ini sudah dinyatakan lengkap.

“ATS hari ini masuk tahap 2 dan dalam waktu dekat akan disidangkan,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Selasa, 7 Juni 2016.

Andri ditangkap KPK pada Jumat, 11 Februari 2016. Ia dicokok dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK.

Ia diduga menerima suap Rp 400 juta dari Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suadi. Suap tersebut diduga untuk menunda salinan putusan kasasi atas Ichsan Suadi sebagai terdakwa. Keduanya ditangkap KPK di tempat berbeda dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Andri dan Ichsan, KPK menangkap empat orang lain. Mereka adalah pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat; seorang sopir yang bekerja kepada Ichsan; dan dua petugas keamanan yang bekerja kepada Andri. Ichsan dan Awang tinggal menunggu vonis hakim. Sedangkan tiga lainnya masih sebagai saksi.

Andri, sebagai penerima suap, diancam Pasal 12-a atau Pasal 12-b atau Pasal 11-a atau Pasal 11-b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Ichsan dan Awang disangka melanggar Pasal 5-a atau Pasal 5-b atau Pasal 13-a atau Pasal 13-b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024