Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa orang kepercayaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani memiliki beking alias dilindungi oknum petinggi penegak hukum.
Royani merupakan saksi kunci dalam perkara kasus dugaan penyuapan pengajuan peninjauan kembali (PK) di MA dan hingga saat ini belum bisa ditangkap KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui, hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan Royani. “Kalau sudah tahu ya sudah diambil dong,” kata Basaria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Menurut dia, bukan karena Royani memiliki ‘beking’ yang menyebabkan pihaknya tak kunjung menangkap sopir Nurhadi tersebut. Sebab, Royani diyakininya tak memiliki beking.
“Nanti kalau ketemu kan datang sendiri. Kesulitannya karena belum ketemu. Bukan karena ada beking-bekingan,” imbuhnya.
Basaria kembali menegaskan bahwa KPK siap melakukan jemput paksa terhadap Royani. “Kalau sudah ada enggak perlu kita tunggu-tunggu, kita jemput,” pungkasnya.