KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan
KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan

KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan

KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan

Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon negatif hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan, pihaknya akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Yuyuk mengatakan, hukuman 7 tahun penjara belum sesuai dengan tuntutan jaksa pada KPK.

“Kami kasasi karena menurut kami belum memenuhi rasa keadilan,” kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2016).

Namun demikian, Yuyuk belum menyebutkan kapan kasasi akan diajukan KPK ke pengadilan. “Kami sedang susun kontra memori kasasi saat ini,” kata Yuyuk.

Sebelumnya, hukuman bagi OC Kaligis bertambah di tingkat banding dari 5,5 tahun penjara menjadi 7 tahun. Kaligis pun mengajukan kasasi demi mendapatkan keringanan hukuman.

Putusan banding Kaligis dengan nomor perkara 14/PID/TPK/2016/PT DKI diputus pada 19 April 2016. Salinan putusan dan berkas pokok telah dikirim ke pengadilan tingkat pertama pada 21 April 2016.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024