KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan
KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan

KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan

KPK Sebut 7 Tahun Bagi Kaligis Belum Penuhi Rasa Keadilan

Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon negatif hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan, pihaknya akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Yuyuk mengatakan, hukuman 7 tahun penjara belum sesuai dengan tuntutan jaksa pada KPK.

“Kami kasasi karena menurut kami belum memenuhi rasa keadilan,” kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2016).

Namun demikian, Yuyuk belum menyebutkan kapan kasasi akan diajukan KPK ke pengadilan. “Kami sedang susun kontra memori kasasi saat ini,” kata Yuyuk.

Sebelumnya, hukuman bagi OC Kaligis bertambah di tingkat banding dari 5,5 tahun penjara menjadi 7 tahun. Kaligis pun mengajukan kasasi demi mendapatkan keringanan hukuman.

Putusan banding Kaligis dengan nomor perkara 14/PID/TPK/2016/PT DKI diputus pada 19 April 2016. Salinan putusan dan berkas pokok telah dikirim ke pengadilan tingkat pertama pada 21 April 2016.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024