JK soal Peradilan Korup: Menyedihkan Benteng Hukum Itu Jebol
JK soal Peradilan Korup: Menyedihkan Benteng Hukum Itu Jebol

JK soal Peradilan Korup: Menyedihkan Benteng Hukum Itu Jebol

JK soal Peradilan Korup: Menyedihkan Benteng Hukum Itu Jebol

Cnnindonesia.com – Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menyesalkan semakin banyaknya tenaga peradilan yang terlibat kasus korupsi dan akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai benteng hukum di Indonesia, seharusnya lembaga peradilan tidak bersentuhan dengan korupsi dan sebagainya.

“Ya tentu menyedihkan saat benteng hukum (akhirnya) jebol juga,” kata Jusuf Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden Indonesia, Jumat (27/5).

Menurut Jusuf Kalla sudah seharusnya pemerintah Indonesia melakukan reformasi di sektor lembaga peradilan dan tidak membedakan siapapun yang tengah berperkara, apakah itu rakyat biasa ataupun tenaga peradilan.

“Jadi ada tindakan tepat pada penegak hukum harus sama dengan tindakan ke pejabat lain, kadang lebih tinggi,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Salah satu reformasi yang menurut JK, sapaan Jusuf Kalla, harus dilakukan adalah pengawasannya perlu diperkuat. Selain itu JK juga meminta agar masyarakat lebih terbuka dan tak melulu menyalahkan lembaga peradilan.

“Kan yang membuat (suap) juga masyarakat agar cepat dan hukumannya dikurangi, jadi mereka juga harus terbuka,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi di pertengahan 2016 ini gencar menyiduk lembaga peradilan yang tertangkap tangan menerima suap. Yang pertama adalah tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Penangkapan terhadap Edy pun membuka jalan bagi KPK untuk menyelidiki keterkaitannya dengan kasus Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Satu petinggi MA Nurhadi Abdurrachman dicegah bepergian ke luar negeri dan penyidik KPK menemukan sejumlah uang di kediaman Nurhadi.

Namun kasus tersebut sampai sekarang belum menunjukkan perkembangan berarti lantaran satu saksi kunci hingga kini belum ditemukan. Dia adalah Royani yang juga bekerja sebagai sopir dari Nurhadi.

Sementara itu satu kasus terbaru menyeret nama Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba. Suap terhadap Jannes terjadi saat Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang tersebut sedang mengurusi kasus RSUD Bengkulu.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024