Tempo.co – Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Muladi menilai penegakan hukum di Indonesia sangat menyedihkan. Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi penyebab penurunan kualitas penegakan hukum.
Pertama adalah undang-undang yang digunakan sudah ketinggalan zaman. Kedua, infrastruktur yang membutuhkan perbaikan. Terakhir adalah sumber daya manusianya.
“Anda lihat kasus di MA (Mahkamah Agung), kebobrokannya itu sangat memprihatinkan,” katanya dalam acara peluncuran buku Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal di Lemhanas, Sabtu, 28 Mei 2016.
Menurut Muladi, kualitas sumber daya manusia dalam persoalan hukum di Indonesia perlu diperbaiki, baik mental maupun intelektual. Sebab, kata dia, saat ini banyak yang intelek tapi tak bisa bertanggung jawab. Banyak kejahatan besar, seperti korupsi, narkoba, terorisme, dan kejahatan seksual.
Selain itu, ia mengatakan, partisipasi masyarakat harus mulai dibangkitkan. “Ada suatu kesadaran,” ucapnya.
Muladi mengatakan, dalam membenahi penegak hukum di Indonesia, diperlukan pemimpin yang mampu meningkatkan sumber daya manusia dan menguatkan sistem. Namun tetap harus pada satu komando yang terpadu.
Mereka yang terlibat antara lain polisi, kejaksaan, pengadilan, kemudian badan-badan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional. “Harus diperlukan komandan koordinasi yang baik,” ujar Muladi.
Dalam buku yang ditulisnya bersama Diah Sulistyani, ia menyebutkan mengenai perkembangan tindak pidana pasca-kemerdekaan RI. Pesan yang ingin disampaikannya dalam buku itu adalah kejahatan semakin meningkat secara nasional.
(Kongres Advokat Indonesia)