Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi
Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi

Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi

Tiga Sebab Penegakan Hukum Indonesia Menurun Versi Muladi

Tempo.co – Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Muladi menilai penegakan hukum di Indonesia sangat menyedihkan. Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi penyebab penurunan kualitas penegakan hukum.

Pertama adalah undang-undang yang digunakan sudah ketinggalan zaman. Kedua, infrastruktur yang membutuhkan perbaikan. Terakhir adalah sumber daya manusianya.

“Anda lihat kasus di MA (Mahkamah Agung), kebobrokannya itu sangat memprihatinkan,” katanya dalam acara peluncuran buku Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana dan Kebijakan Kriminal di Lemhanas, Sabtu, 28 Mei 2016.

Menurut Muladi, kualitas sumber daya manusia dalam persoalan hukum di Indonesia perlu diperbaiki, baik mental maupun intelektual. Sebab, kata dia, saat ini banyak yang intelek tapi tak bisa bertanggung jawab. Banyak kejahatan besar, seperti korupsi, narkoba, terorisme, dan kejahatan seksual.

Selain itu, ia mengatakan, partisipasi masyarakat harus mulai dibangkitkan. “Ada suatu kesadaran,” ucapnya.

Muladi mengatakan, dalam membenahi penegak hukum di Indonesia, diperlukan pemimpin yang mampu meningkatkan sumber daya manusia dan menguatkan sistem. Namun tetap harus pada satu komando yang terpadu.

Mereka yang terlibat antara lain polisi, kejaksaan, pengadilan, kemudian badan-badan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional. “Harus diperlukan komandan koordinasi yang baik,” ujar Muladi.

Dalam buku yang ditulisnya bersama Diah Sulistyani, ia menyebutkan mengenai perkembangan tindak pidana pasca-kemerdekaan RI. Pesan yang ingin disampaikannya dalam buku itu adalah kejahatan semakin meningkat secara nasional.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024