Kongres Advokat Indonesia – KAI merupakan organisasi advokat pertama dan menjadi pionir dalam pelaksanaan sertifikasi advokat di Indonesia. Presiden KAI Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA (TSH) menyatakan, mulai awal Juni 2016, para Advokat KAI secara bertahap akan mengikuti proses sertifikasi kompetensi.
Hal ini disampaikan oleh TSH (Tjoetjoe Sandjaja Hernanto) disela-sela kesibukannya memimpin rapat persiapan perayaan HUT KAI ke-8 yang akan diselenggarakan di Hotel Sunan di Kota Solo, pada tanggal 3-4 Juni 2016 mendatang.
Proses standardisasi berbasis kompetensi dalam rangka sertifikasi ini dilaksanakan berkat kerjasama KAI dengan BNSP (Badan Nasional Sertfikasi Profesi) melalui LSPPI yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia.
TSH menyatakan bahwa Sertifikasi bagi Advokat adalah sebuah keniscayaan. “Ini sejalan dengan perkembangan jaman dimana setiap profesional, apakah itu dokter, pilot, auditor hukum, penyidik Polri, jaksa maupun advokat harus terstandar dan tersertifikasi setelah melalui proses uji kompetensi,” tuturnya.
Tjoetjoe juga menjelaskan bahwa Uji Kompetensi Advokat tidak dipaksakan, tetapi ia mengharapkan para Advokat dapat mengikuti proses sertifikasi agar kompetensinya terukur sehingga kedepannya para pengguna jasa Advokat akan memperoleh pengacara yang lebih profesional dan kompeten.
Presiden KAI ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua BNSP, Ir. Sumarna F. Abdurahman dan Direktur LSPPI, Adv. Urbanisasi, SH. MH. atas kerjasama yang terjalin antara BNSP – LSPPI dengan KAI.
“Sertifikasi Advokat adalah sebuah peradaban baru menyambut era global. Suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, perubahan itu pasti datang, dan kita harus siap menerimanya,” tegas Tjoetjoe.
TSH juga mengungkapkan, saat ini KAI sedang menyiapkan kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi hukum se-Indonesia untuk pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, maupun dibidang penelitian dan pengembangan masyarakat. “Kerjasama tersebut nantinya diharapkan juga bisa mendiskusikan serta menyiapkan naskah akademik terhadap RUU Advokat yang saat ini sudah masuk prolegnas,” kata Tjoetjoe.
Kepada para advokat Indonesia, TSH mengucapkan selamat datang di era sertifikasi. Selamat memasuki peradaban baru advokat Indonesia. Redaksi.