Fahri Masih Wakil Ketua DPR, Akom Ajak PKS Patuhi Putusan Hukum
Fahri Masih Wakil Ketua DPR, Akom Ajak PKS Patuhi Putusan Hukum

Fahri Masih Wakil Ketua DPR, Akom Ajak PKS Patuhi Putusan Hukum

Fahri Masih Wakil Ketua DPR, Akom Ajak PKS Patuhi Putusan Hukum

Sindonews.com – Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengajak semua pihak termasuk elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mematuhi putusan provisi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Adapun putusan provisi itu menyatakan bahwa Fahri Hamzah dapat kembali menjadi kader PKS hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum ‎tetap (inkrah).‎

Politikus Partai Golkar ini tidak berharap, politik mengalahkan hukum.‎ “Kita dalam berpolitik juga harus berpatokan hukum,” kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Maka itu lanjut dia, DPR menghormati putusan provisi yang dikeluarkan PN Jaksel.‎ Akom mengatakan, pemimpin DPR telah membahas putusan provisi PN Jaksel itu pada Kamis 19 Mei 2016.

“Keputusan provisi itu bersifat resmi. Kita negara hukum, negara yang harus menghormati putusan hukum,” ungkapnya.

Dengan demikian sambung Akom, DPR berpatokan pada putusan provisi PN Jaksel itu.‎ “Ya itulah sekarang yang menjadi patokan Dewan Perwakilan Rakyat,” pungkasnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023