Fahri Masih Wakil Ketua DPR, Akom Ajak PKS Patuhi Putusan Hukum
Fahri Masih Wakil Ketua DPR, Akom Ajak PKS Patuhi Putusan Hukum

Fahri Masih Wakil Ketua DPR, Akom Ajak PKS Patuhi Putusan Hukum

Fahri Masih Wakil Ketua DPR, Akom Ajak PKS Patuhi Putusan Hukum

Sindonews.com – Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengajak semua pihak termasuk elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mematuhi putusan provisi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Adapun putusan provisi itu menyatakan bahwa Fahri Hamzah dapat kembali menjadi kader PKS hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum ‎tetap (inkrah).‎

Politikus Partai Golkar ini tidak berharap, politik mengalahkan hukum.‎ “Kita dalam berpolitik juga harus berpatokan hukum,” kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Maka itu lanjut dia, DPR menghormati putusan provisi yang dikeluarkan PN Jaksel.‎ Akom mengatakan, pemimpin DPR telah membahas putusan provisi PN Jaksel itu pada Kamis 19 Mei 2016.

“Keputusan provisi itu bersifat resmi. Kita negara hukum, negara yang harus menghormati putusan hukum,” ungkapnya.

Dengan demikian sambung Akom, DPR berpatokan pada putusan provisi PN Jaksel itu.‎ “Ya itulah sekarang yang menjadi patokan Dewan Perwakilan Rakyat,” pungkasnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024