Metrotvnews.com – Hakim Agung Gayus Lumbun menilai bakal terjadi turbulensi bila kasus perdagangan perkara di Mahkamah Agung benar terjadi. Gayus mengaku tidak bisa membantah dugaan tersebut.
Perdagangan perkara itu, lanjutnya, bisa saja melibatkan birokrasi dan hakim agung yang tidak berintegritas. “Tentu yang bersangkutan punya hubungan khusus dan ini yang harus diungkapkan. Karena kami selama ini di dalam tidak melihat itu. Tapi, kami rasakan berita di luar, goncangan yang terjadi, peradilan di bawah Mahkamah Agung dan mengaitkan nama hakim agung ini perlu kejelasan konkret,” kata Gayus dalam Program Primetime News Metro TV, Rabu (18/5/2016).
Dia mengungkapkan, selama ini penunjukan komposisi hakim terhadap perkara tertentu datang dari ketua kamar atau ketua muda bidang masing-masing kamar. Gayus mengaku tidak pernah diatur oleh siapapun terkait perkara yang ditanganinya.
Gayus pun mendesak agar pimpinan MA segera menyikapi dugaan yang dapat meruntuhkan kewibawaan dunia peradilan Indonesia. “Ini harus segera diatasi pimpinan MA. Sehingga publik tidak dibingungkan atau (publik) tidak percaya lagi dengan pengadilan. Ini yang perlu ditelusuri dengan benar,” ucapnya.
Dia mengusulkan adanya pembenahan pendistribusian perkara kepada majelis hakim. Pendistribusian yang disertai nomor urut masuknya perkara harus dilakukan secara acak dan transparan. “Sehingga tidak terjadi perencanaan (pemberian perkara) kepada majelis yang mana,” tutur Gayus.
Mantan Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh menambahkan, dirinya kerap mendapatkan laporan perdagangan perkara. Akan tetapi, pihaknya tidak memiliki bukti yang cukup.
“Saya banyak laporan dulu dari pencari keadilan bagaimana hakim agung dan biasa di pengadilan negeri, ada yang mengatur walaupun sulit dibuktikan.Teman saya pengusaha bercerita dia mengurus perkara sampai ketemu petinggi birorkrasi di MA. Sejumlah orang antri di situ,” tandasnya.
(Kongres Advokat Indonesia)