Detik.com – KPK kembali memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad ‘Ongen’ Sangadji hari ini. Ia ditanya penyidik salah satunya mengenai perannya dalam pembahasan Raperda reklamasi di DPRD.
Hal lainnya, Ongen juga masih ditanya mengenai pertemuan-pertemuan antara anggota DPRD dengan pihak pengembang proyek reklamasi.
“Iya masih soal itu (pertemuan), seputar izin reklamasi, kemudian Raperda-nya, bagaimana dia punya peran dalam pembahasan Raperda itu,” kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
“Terkait pertemuan atau detail-detail terkait Raperda, pasti ditanyakan,” imbuhnya.
Usai pemeriksaan, Ongen menyebut dicecar penyidik sebanyak 34 pertanyaan. Ditanya mengenai pertemuan di rumah Sugiyanto Kusuma alias Aguan akhir tahun 2015 lalu, Ongen yang di pemeriksaan sebelumnya mengatakan hanya silaturahmi, kini justru meminta wartawan bertanya langsung ke penyidik.
“Tanya penyidik,” elaknya, di KPK, Rabu (18/5).
KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Selain Ongen, nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.
Aguan sendiri hanya bungkam saat ditanya soal pertemuan pada bulan Januari itu. Sementara Wakil Ketua DPRD Jakarta, M Taufik mengaku tidak ikut bertemu Aguan saat itu. “Enggak, saya enggak pernah ketemu (Aguan),” ucap M Taufik usai pemeriksaan di KPK, Selasa (3/5).
(Kongres Advokat Indonesia)