Jaksa Agung: Jaksa Tak Boleh PK, Kemunduran Hukum!
Jaksa Agung: Jaksa Tak Boleh PK, Kemunduran Hukum!

Jaksa Agung: Jaksa Tak Boleh PK, Kemunduran Hukum!

Jaksa Agung: Jaksa Tak Boleh PK, Kemunduran Hukum!
Gatra.com – Jaksa Agung menilai putusan Mahkamah Konstitus (MK) bahwa jaksa tidak boleh mengajukan Peninjauan Kembali (PK) merupakan langkah mundur dalam penegakan hukum di Indonesia. “MK yang membuat keputusan bahwa jaksa tidak bisa mengajukan PK, adalah langkah mundur dalam penegakan hukum,” kata Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/5).

Pucuk pimpinan korps Adhyaksa ini menegaskan, putusan MK juga tidak memperhatikan rasa keadilan para korban tindak pidana korupsi atau lainnya, sehingga putusan itu memberikan perlindungan terhadap pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor. “Sementara melupakan adanya sisi lain pencari keadilan, yaitu korban kejahatan,” jelasnya.

Dengan putusan itu, maka jaksa tidak bisa maksimal memperjuangkan keadilan bagi korban tindak pidana, termasuk korupsi yang korbannya bukan hanya kerugian negara, namun juga hak ekonomi dan sosial rakyat Indonesia.

Prasetyo menegaskan, bukan kali ini saja MK membuat keputusan tak memihak pada penegakkan hukum dan menyulitkan penegak hukum, di antaranya tentang perluasan obyek gugatan praperadilan Pasal 77 KUHAP.

Dengan perluasan penetapan tersangka sebagai praperadilan, ujar Praseyto, maka para tersangka dengan mudah mempermasalahkan penetapan statusnya sebagai pesakitan dan juga penggeledahan serta penyitaan. “Sesuatu yg sangat menghambat dan mempersulit penyidikan,” katanya.

MK memutuskan jaksa tidak boleh mengajukan PK itu setelah mengabulkan permohonan uji materi Pasal 263 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) yang diajukan Anna Boentaran, istri dari terpidana korupsi dan buronan kasus BLBI.

 (Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024