KPK Siap Jerat Sekretaris MA dengan Pasal Menghalangi Penyidikan
KPK Siap Jerat Sekretaris MA dengan Pasal Menghalangi Penyidikan

KPK Siap Jerat Sekretaris MA dengan Pasal Menghalangi Penyidikan

KPK Siap Jerat Sekretaris MA dengan Pasal Menghalangi Penyidikan

Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan segan-segan untuk menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dengan pasal menghalang-halangi proses penyidikan.

Penyidik KPK memiliki keyakinan kalau Nurhadi punya andil dalam menyembunyikan salah satu saksi kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bernama Royani.

“Bisa saja itu dilakukan. Makanya kan sekarang strategi penyidik itu sedang merencankan beberapa strategi dan apakah mungkin menerapkan pasal menghalangi penyidik,” papar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Senin (16/5).

Saat ini, tutur Yuyuk, penyidik tengah mendalami dugaan itu. KPK pun tengah mengupayakan untuk bisa menghadirkan Royani sebagai saksi.

“Ya, kita akan ini dulu lah, kita dalami dulu apakah benar peran satu orang itu atau juga ada yang lain. Diduga seperti itu (campur tangan Nurhadi),” kata Yuyuk.

Royani sendiri ditengarai sebagai sopir sekaligus ajudan dari Sekretaris MA Nurhadi. Dugaannya, dia mengetahui betul apa peran Nurhadi dalam kasus suap yang telah menjerat Panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Penyidik KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Royani. Namun, dia tidak pernah memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan pada 29 April dan 2 Mei 2016.

Agus Rahardjo Cs menduga terdapat lebih dari satu perkara yang diamankan oleh Edy Nasution. Salah satu perkaranya adalah terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kymco Lippo Motor lndonesia.

Dugaan pengamanan perkara PT Kymco Lippo ini coba dibuktikan dengan melakukan penggeledahan di kediaman dan ruang kerja Nurhadi. Dalam penggeledahan itu KPK berhasil mensita dokumen sehubungan dengan perkara Lippo Grup dan juga mengamankan uang sejumlah Rp1,7 miliar.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024